SELAMAT DATANG DI WEBLOG TAMAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI CAHAYA ILMU SEMARANG)

Rabu, 26 Januari 2011

KELUARGA HARMONIS


1. Pengertian Keluarga Harmonis
Keluarga harmonis berasal dari dua suku kata, yaitu “keluarga” dan “harmonis”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian keluarga ialah persekutuan hidup antara pasangan dua jenis manusia yang dikukuhkan dengan pernikahan, sedangkan harmonis adalah selaras, damai, saling mencintai dan menyayangi . Jadi secara bahasa dapat disimpulkan keluarga harmonis ialah persekutuan hidup yang dijalin dengan selaras, damai, saling mencintai dan menyayangi antara pasangan dua jenis pasangan manusia yang dikukuhkan dengan pernikahan.
Menurut Moh Sochib, keluarga harmonis ialah “Keluarga yang ditandai oleh keharmonisan hubungan antara ayah dan ibu, ayah dengan anak, serta ibu dengan anak. Dalam keluarga ini orang tua bertanggung jawab dan dapat dipercaya, semua anggota saling menghormati dan saling memberi tanpa harus diminta, saling mendengarkan jika bicara bersama. Pendidikan kepada anak dilaksanakan dengan teladan dan dorongan orang tua, masalah dihadapi dan dupayakan untuk dipecahkan bersama.
Hal senada juga diungkapkan Lubis Salam bahwa keluarga harmonis ialah keluarga yang tenang damai, saling, mencintai dan menyayangi.
Didalam keluarga terjadi perkembangan individu dan terbentuknya tahap-tahap awal pemasyaratan (socialization) dan mulai bijaksana, tanpa mengabaikan baik dan buruk (etika), jelek dan indah (estetika). Hal ini tidak hanya dimaknai secara fisik, tetapi lebih bernuansa nilai fungsional dalam membentuk kehidupan rumah tangga yang dilandasi dengan pemenuhan fungsi-fungsi lahiriah, rohaniah, dan gelombang kehidupan yang diisi dengan nilai-nilai ihsan yang terpadu sehingga tercapailah terhadap pemaknaan keluarga harmonis.
Perumpamaan hidup berkeluarga dalam suatu rumah tangga ibarat burung yang sedang terbang, melaju dengan kedua sayapnya ke suatu tempat yang dituju. Kedua sayap itu simbol bagi suami istri yang saling membantu, melengkapi telah berpacu mengarungi samudra kehidupan. Bagaikan burung yang tidak dapat terbang kalau salah satu sayapnya tidak berungsi, begitu pula halnya dengan suami istri. Tidak akan pernah ditemui keharmonisan, hidup rukun seiring sejalan.
Jika antara masing-masing suami istri tidak saling memahami kewajiban masing-masing dan pribadi masing-masing. Jika suami berbuat salah dan ditegur istri hendaklah suami minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. demikian pula sebaliknya, sehingga kasih sayang antara suami dan istri semakin besar. Jika perselisihan antara suami istri terus berlanjut dan tidak ada solusinya, disebabkan perbendaan pendapat, tentu tidak akan pernah ada rumah tangga yang bahagia.
Agama mewasiatkan kepada suami istri agar menunaikan hak dan kewajiban yang telah diamanatkan di pundak mereka. Misalnya seorang istri jangan menuntut persamaan semua hak dengan sang suami. Seorang suami jangan menggunakan kesempatan yang dianugrahkan Tuhan sebagai kepala rumah tangga untuk menzalimi dan menyakiti istrinya semena-mena.
Sesungguhnya kebahagiaan dan ketentraman jiwa serta badan akan tercapai tingkat kesmpuarnaan ketika suami istri saling pengertian. Karena dari hubungan suami istri akan melahirkan cinta kasih dan kasih sayang. Dalam lembaran yang demikian ini seseorang akan bisa menggunakan segala potensinya dan instingnya dngan cara-cara yang paling bersih, paling suci, mulia agar hal itu awal tumbuhnya kemesraan, belas kasihan dan keharmonisan.
Pada hakikatnya antara laki-laki dan perempuan satu sama lain saling mengikat, merupakan prasyarat bagi kesempurnaan wujud dan saling bergantung satu sama lain. Menurut Al-Qur’an serta berdasarkan sudut tinjau kejiwaan dam keniscayaan alamiah, wanita merupakan tempat berpijak kaum laki-laki. Sebaliknya pula, laki-laki merupakan landasan berpijak kaum perempuan. Secara alamiah seseorang amat memerlukan orang lain untuk berbagi dan mencurahkan isi hatinya.
Atas dasar kasih sayang itulah pembangunan keluarga bahagia, harmonis dimulai dan kemudian dilanjutkan dengan terwujudnya kehidupan kekeluargaan yang stabil di bawah anyaman kasih sayang berkembang menuju dengn pesat perasaan-perasaan luhur. Disebabkan suami menemukan istrinya sebagai teman hidup yang mampu memberi ketenangan, dapat terpercaya kesetiannya. Istri merasakan duka derita kehidupannya dengan memberi siraman kasih sayang terhadap suami sehingga dapat mengurangi jerih ayahnya gelombang kehidupan. Istripun menemukan pada diri suaminya ketenangan dan ketentraman hidup dalam menghadapi beratnya cobaan dan sulitnya memelihara kehormatan. .
Dalam pandangan Al-Qur’an lelaki dan wanita (suami istri) bukan cuma menjadi tempat ketenangan satu sama lain, namun juga menjadi menjadi hiasan, pakaian. Sesuai dengan firman Allah.:
…هن لباس لكم و انتم لباس لهن …
Artinya : “…Mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka…” (Q.S. Al-Baqarah: 187)

Dengan demikian semakin pandai seseorang dalam menjaganya, maka semakin lama dan awet utuh pula dipakainya. Begitu pula halnya apabila terjadi suami istri yang selalu menjaga dan saling melengkapi sehingga kehidupan rumah tangga selalu bergairah dan harmonis.

2. Dasar-Dasar Pembentukan Keluarga Harmonis

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berkeluarga dan mampu melahirkan keturunan yang shalih. Karena dengannya manusia dapat menemukan kebahagiaan, ketengan dan cinta kasih dan sayang. Allah berfirman :
ومن ايته أن خلق لكم من انفسكم ازواجا لتسكنوا اليها وجعل بينكم مودة ورحمة إن فى ذلك لايت لقوم يتفكرون.
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jemismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi kaum yang berfikir”. (Q.S. Ar-Ruum: 21)

Melalui ikatan perkawinan, manusia dapat saling mengasihi, menjalin hubungan kekeluargaan dan meneruskan keturunan. Kehidupan perkawinan merupakan langkah awal bagi kesinambungan generasi selanjutnya.
Islam juga menyuruh bagaimana sikap suami terhadap istri ialah dengan cara memperlakukan dengan dengan baik sebagaimana firman Allah:
…وعاشرو هن بالمعروف …(النساء: 19)
Artinya : “…Dan bergaullah kepada mereka secara patut …” (Q.S. An-Nisa’: 19)

Dalam syariat Islam bentuk keluarga harmonis telah dicontohkan oleh keluarga Rasulullah saw, dan telah pula dijelaskan aturan kewajiban dan hak dari masing-masing suami istri dengan jelas dalam hal tanggung jawab mengatur pemeliharaan rumah, bahkan hubungan antara orang tua dan anak-anaknya yang dijalin dengan ikatan moral yang luhur dengan kemanusiaan.

3. Fungsi Pembentukan Keluarga
Setiap orang dalam melakukan sesuatu, tentunya memiliki tujuan. Demikian juga dalam pembentukan keluarga.
Tujuan berkeluarga sangatlah beragam sesuai dengan perlunya masing-masing. Bertolak dari ajaran Islam tujuan berkeluarga adalah sebagai berikut:
a. “Untuk mentaati anjuran agama.
Sebagai muslim yang baik, hendaknya senantiasa mengacu pada tatanan agamanya. Hidup berkeluarga adalah tatanan syariat Isam yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Sehingga seorang muslim dapat melaksanakan pernikahan juga untuk menyempurnakan amaliyah keagamaannya.
b. Untuk mewujudkan keluarga sakinah
Dalam keluarga yang harmonis bahagia, sejahtera lahir dan batin., hidup tenang tenteram penuh kasih sayang, tersalurkan nafsu seksual dengan baik di jalan yang diridhai oleh Allah. Mendidik anak-anak menjadi anak yang shalih dan shalihah, terpenuhi kebutuhan lahir batin suami istri dan menjalin persaudaraan yang akrab antara keluarga dari suami dan keluarga dari istri serta dapat hidup bermasyarakat dengan baik pula.
c. Nafsu seksual dapat tersalurkan dengan baik
Manusia yang normal pasti memiliki nafsu seksual. Hal ini perlu disalurkan pada jalan yang diridhai oleh Allah. Dan satu-satunya jalan yang diridhainya adalah dengan jalan menikah bagi yang cukup umur ataupun mampu.
d. Kehormatan lebih terjaga
Nafsu seksual yang tidak tersalurkan pada tempatnya,akan mengakibatkan penyimpangan seksual. Zina adalah perbuatan yang menyalahi ajaran agama dan merendahkan martabat manusia dengan berkeluarga niscaya nafsu seksual akan tersalurkan dengan baik terjauhkan dari kemaksiatan yang merendahkan martabat manusia.
e. Dapat mengembangkan keturunan yang sah
Dengan berkeluarga, seseorang mengembangkan keturunan yang sah. Mereka akan tumbuh menjadi manusia yang jelas siapa ayah dan ibunya. Setiap orang memiliki keinginan untuk mengembangkan keturunannya demi menjaga kelangsungan hidupnya. Hal ini merupakan proses regenerasi manusia agar generasi berikutnya tetap berlangsung.
f. Dapat menentramkan jiwa
Dengan berkeluarga, permasalahan hidup yang timbul dapat dipecahkan bersama istrinya. Suami istri dapat senantiasa memadu kasih bersikap mesra dan saling memberi kesejukan.
g. Dapat menjaga kesehatan
Perilaku seksual yang sehat merupakan faktor penting dalam menjaga kesehatan karena sekarang banyak sekali penyakit kelamin seperti, AIDS, raja singa (GO), dll. Dengan perilaku seks yang sehat (setia pada pasangan akan menjaga dari tertular penyakit tersebut)
h. Dapat menghindarkan dari perilaku maksiat dan perzinaan.
Nafsu biologis jika tellah tersalurkan dengan sah maka setia pada ajaran agama akan menghindarkan seseorang dari perilaku maksiat dan zina.
i. Menumbuhkan sikap tanggung jawab
Setelah berkeluarga seseorang dituntut untuk lebih bertanggung jawab. Suami bertanggung jawab atas nafkah istri dan anaknya. Dan istri bertanngung jawab untuk mengatur rumah tangga dan mendidik anak-anak”.
j. Keluarga sebagai tempat mendidik anak
Anak adalah karunia sekaligus amanah dari Allah. Maka orang tua harus menjaga amanta tersebut dengan sebaik-baiknya dengan jalan mendidiknya. Karena orang tua adalah faktor pendidik bagi anak dan mempunyai peranan paling utaa dalam pertumbuhan kepribadiannya.
Menurut Zakiah Daradjat, “Orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak-anak mereka, karena merekalah anak mula-mula menerima pendidikan”.
Orang tua harus selalu mendorong dan menolong anak-anaknya dalam melakukan hal-hal yang baik yaitu dengan cara memberi teladan melalui ucapan dan perbuatan.
Sikap orang tua terhadap pendidikan anak yang baik ialah dengan penuh perhatian mengadakan pengendalian/pengawasan terhadap perilakunya dan selalu menanamkan kemandirian dalam sikap yang positif.

4. Upaya Pembentukan Keluarga Harmonis

Sebagaimana yang telah penulis ungkapkan di atas bahwa, dalam membentuk kelurga harus diawali dengan proses pernikahan terlebih dahulu yaitu adanya akad hubungan yang telah dihalalkan oleh llah SWT.
Rumahku adalah surgaku, sebuah ungkapan paling tepat tentang bangunan keluarga harmonis. Rumah tidak hanya dimaknai fisik tetapi lebih bernuansa nilai fungsional dalam membentuk kepribadian anak manusia guna mencapai kedewasaan dan kesempurnaan hidup yaitu kehidupan rumah tangga yang dipenuhi pemenuhan fungsi dan nilai-nilai lahiriah, nilai ekonomis, biologis, kerohanian, pendidikan, perlindungan, keamanan sosial dan budaya yang terpadu secara harmonis.
Dalam hal ini rasulullah SAW telah menjelaskan kepada umatnya berupa prinsip-prinsip pokok yang harus ditempuh sehingga sesuai dengan yang diidam-idamkan oleh setiap pasangan suami istri tercapai dengan baik. Ada lima unsur pokok yang harus diterapkan dalam rumah tangga, yaitu:
a. Kecendrungan mempelajari dan mengamalkan ilmu-ilmu agama
Ajaran Islam adalah unsur pokok dan paling penting dalam pembinaan keluarga untuk terciptanya ketenangan dan kebahagiaan. Yang berupa petunjuk untuk mengerjakan kebaikan dan menghindarkan keburukan (kejahatan) artinya agana adalah sebagai benteng yang kokoh dan kuat untuk mencapainya tujuan perkawinan.
b. Akhlaq dan kesopanan dalam suatu rumah tangga dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara sesama keluarga, tetangga dan lingkungannya.
c. Harmonis dalam pergaulan.
Manusia sebagai makhluk yang lemah tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain. Setiap manusia memerlukan terjadinya kerja sama yang kuat kesamaannya..
d. Hakekat dan hidup sederhana
Hidup hemat adalah pangkal kebahagiaan dan ketengan keluarga sedangkan boros dan royal adalah pangkal kehancuran keluarga.
e. Menyadari kelemahan diri sendiri.
Menyadari kelemahan diri sendiri sangat perlu karena bila hal demikian disadari maka kelemahan orang lain tidak akan kelihatan..
Kelima unsur diatas perlu dihayati dan diamalkan oleh setiap penghuni keluarga sebagai dasar untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang harmonis, bahagia lahir dan batin, suami istri dapat mencapainya dengan cara di bawah ini antara lain:
a. Memupuk rasa cinta kasih
Hendaknya suami istri selalu berupaya memupuk cinta kasih dengan saling menyayangi, kasih mengasihi, hormat meghormati dan rasa saling menghargai.
b. Memupuk saling pengertian
bahwa suami istri sebagai manusia biasa mempunyai kelebihan dan kekurangan baik secara fisik maupun mental, karena itu hendaknya saling memahami.
c. Saling menerima kenyataan
Jodoh dan rizki adalah urusan Tuhan, ini harus disadari oleh suami istri. Namun kita diwajibkan untuk berikhtiyar, sedang nasibnya itulah yang harus diterima dengan lapang dada dan jadi masing-masing tidak menuntut di luar kemampuan.
d. Saling mengadakan penyesuaian diri
Setelah megetahui kekurangan dan kelebihan masing-masing suami istri agar dapat menyesuaikan, saling melengkapi dan saling memberikan bantuan.
e. Saling memaafkan
Sikap ini paling penting untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tanga, karena kesalahan yang sangat sepele tidak jarang menjadi problem yang sangat rumit dan mengancam ketentraman rumah tangga.
f. Saling bermusyawarah
Saling bermusyawarah dalam rumah tangga dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab ringan sama dijinjing, berat sama dipikul, diantara suami istri dan anggota keluarga yang lain oleh karena itu masing-masing pihak dituntut untuk jujur, terbuka dan lapang dada, suka memberi dan menerima tidak menang sendiri.
g. Saling mendorong untuk kemajuan bersama
Suami istri saling berusaha untuk senantiasa memberi semangat dalam mengerjakan kemajuan karir, apalagi untuk keperluan bersama dan kebahagiaan di masa depan. Namun demikian jika mulai mengarah pada hal-hal negatif, suami istri harus mengingatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar